x

Selasa, 01 Desember 2009

imbas CENTURY

Skandal Bank Century
"Senior Boediono Bunuh
Diri Karena Century"
Siput, seorang nasabah
Century, menyebut Prof
Dibyo Prabowo
meninggal
gara-gara Century.
Selasa, 24 November
2009, 15:48 WIB
Arfi Bambani Amri, Anggi
Kusumadewi
*VIVAnews *- Prof. Dibyo
Prabowo, Guru Besar
Ekonomi Universitas
Gadjah
Mada diduga menjadi
salah satu korban
skandal Century yang
berakhir
tragis. Senior Wakil
Presiden Boediono selaku
pengajar di UGM itu
mengakhiri hidupnya
karena kehilangan
sejumlah dana besar di
Bank Century.
Hal itu diungkapkan oleh
nasabah Century dalam
Rapat Dengar Pendapat
di
Komisi III DPR. "Profesor
Dibyo bunuh diri karena
kehilangan uang
sejumlah 18 miliar rupiah
di Century. Ia adalah
senior Pak Boediono,"
tutur Siput, salah satu
nasabah korban Century
asal Yogyakarta, Selasa
24 November 2009.
Berdasarkan penelusuran
VIVAnews, Dibyo
Prabowo yang menjabat
Rektor
Universitas Atmajaya
Yogyakarta itu memang
meninggal bulan
Ramadhan
lalu. Boediono ikut
menghadiri
persemayaman terakhir
Dibyo di rumahnya
yang di Sawitsari,
Sleman, yang juga tak
jauh dari kediaman
Boediono.
Namun informasi yang
VIVAnews peroleh, Dibyo
meninggal karena sakit
bukan bunuh diri.
Siput menyatakan, Dibyo
bukan satu-satunya
korban Century yang
berakhir
dengan bunuh diri. Masih
terdapat tiga korban
lainnya, salah satunya
adalah Sayuti, pejabat
Bank Century sendiri
yang berdomisili di Jambi.
Siput menjelaskan, para
nasabah korban Century
sudah melakukan
mediasi
dengan berbagai pihak
selama delapan bulan,
guna memperjuangkan
hak
mereka. "Kami sudah
sempat ke Komisi XI DPR
periode lalu, sebelum
timbul
korban bunuh diri ini.
Bahkan kami juga sudah
berkirim surat kepada
Yang
Mulia Bapak Presiden,"
ujar Siput.
Siput mengatakan,
Century sebenarnya
meyakini bahwa mereka
harus
bertanggung jawab dan
membayar kembali dana
nasabahnya. Namun
direksi
Century sempat
menyatakan bahwa
masih ada pejabat lebih
tinggi di
atasnya lagi yang
berwenang untuk
memutuskan hal ini,
yakni Menteri
Keuangan Sri Mulyani.
"Kami sudah minta
dipertemukan dengan Bu
Menteri
untuk menyampaikan
pendapat, tapi belum
dipenuhi," kata Siput.
Ia mengaku,
permasalahan dengan
nasabah mulai muncul
ketika Bank Century
diambil oleh Lembaga
Penjamin Simpanan (LPS).
"Padahal sebelum
Century
diambil alih LPS, tidak
ada masalah sama
sekali," ujar Siput.
Kini, tuturnya, korban
Century berjatuhan.
Padahal, banyak di
antara
mereka yang merupakan
rakyat biasa berusia
lanjut sekitar 70 atau 80
tahun, yang telah
menabung seumur hidup.
"Mereka tidak mampu
untuk membayar
pengacara dan melalui
proses hukum,"
kata Siput. Jumlah dana
per individu yang hilang
berkisar antara Rp 100
juta sampai 1 miliar
rupiah.
Sekarang, seluruh
tabungan hari tua itu
hilang sekejap. Oleh
karena itu,
sekitar 50 perwakilan
nasabah korban Century
yang hari ini mendatangi
Komisi III DPR, meminta
agar DPR dapat
membantu mereka untuk
memperjuangkan
haknya.